Rizal Ramli  Curigai Gerombolan Makar Konstitusi terus Bergerilya untuk Perpanjangan Masa Jabatan
Foto : Tokoh nasional Rizal Ramli

Rizal Ramli Curigai Gerombolan Makar Konstitusi terus Bergerilya untuk Perpanjangan Masa Jabatan

Sabtu , 21 Januari 2023 - 11:52 WIB

Ian Ras

Shares

Jakarta, TerbitNews - Tokoh nasional DR Rizal Ramli (RR) curiga dan mengingatkan agar gerombolan  elite yang bernafsu lakukan perpanjangan masa jabatan tidak meneruskan ambisi dan hasrat politik ''hitam'' itu. 
 
Perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu pasti picu keributan sosial dan gejolak ekonomi-politik yang menghancurkan demokrasi, kohesi sosial dan  integrasi nasional. 
 
Di sisi lain, para analis menilai, gerilya elite untuk perpanjangan masa jabatan dan aksi para kepala desa minta perpanjangan masa jabatan merupakan satu tarikan nafas serta menunjukkan kotornya hawa nafsu birahi kekuasaan di kalangan penguasa dari pusat sampai desa, sangat kotor, mengerikan dan ugal-ugalan.
 
‘’Di-roasting Mbak Megawati supaya stop Makar Konstitusi, stop perpanjangan masa jabatan, tapi gerombolan makar terus bergerilya. Pakai big data lah, pakai pollingRP berbayar, pakai Kades-kadeslah. Partitur Makar sudah siap, penyanyi polling, bandar sudah siap,’’ kata RR, Menko Ekuin Presiden Gus Dur dan mantan aktivis ITB yang konsisten  mengusung Trisakti Presiden Soekarno. 
 
Tokoh Gerakan Mahasiswa Malari 1974 Hariman Siregar, tokoh gerakan mahasiswa 1977/78 Rizal Ramli, tokoh gerakan mahasiswa 1980-an Bursah Zarnubi dkk pada peringatan 49 Tahun Malari pekan lalu di Jakarta menegaskan pesan ke masyarakat agar terus pertahankan Demokrasi, Perjuangkan Demokrasi. menolak Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu oleh rezim Jokowi.  Agar rakyat  bebas dari otoriterisme kekuasaan yang  korup dan merusak kehidupan berbangsa bernegara.
 
Para analis melihat, kepala desa rupanya juga sudah ketagihan kekuasaan dan nafsu minta perpanjangan masa jabatan. Sungguh tak masuk akal. dan tipu muslihat.
 
Selain lemah dan payah, argumentasi perpanjangan masa jabatan kepala desa secara substantif merusak demokrasi, mengebiri rule of law.  Sebab, jabatan publik yang dipilih rakyat dalam demokrasi harus bermartabat, bersih, bergantian dan teratur, reguler.
 
Pandangan kritis itu disampaikan analis/peneliti CSRC UIN Jakarta Muhamad Nabil MA dan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, Jumat (20/1).
 
Ubedillah menjelaskan bahwa dalam enam tahun, sudah ada 686 kepala desa tersangka korupsi. Sementara Muhamad Nabil menilai, nafsu politik kepala desa itu harus dikendalikan dengan akal sehat sebab menghancurkan demokrasi, menabrak UU, rule of law, merusak kohesi sosial. '' Saya khawatir kerusakan sosial politik semakin parah,''kata Nabil .
 
Apalagi kata Ubedilah, berdasarkan temuan risetnya Lord Acton pada awal abad 20 menyimpulkan bahwa, power tend to corrupt and absolute power corrupts absolutely atau kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan yang absolut pasti korup.
 
 
 
 


TAG : Rizal Ramli 

Redaksi menerima kiriman berita/video/foto amatir melalui email terbitnews[at]gmail.com , disertai dengan biodata lengkap. Kiriman Berita/video/foto akan melalui proses moderasi.

Terkini